Keserakahan dan kelicikan AS
Amerika Serikat (AS) mempermasalahkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) karena beberapa alasan yang berkaitan dengan kepentingan perdagangan dan akses pasar perusahaan AS, sebagaimana diungkapkan dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 oleh United States Trade Representative (USTR). Berikut adalah penjelasan singkat dan terfokus mengenai alasan utama:
- Kurangnya Keterlibatan Pihak Internasional: USTR menyatakan bahwa proses penyusunan kebijakan QRIS oleh Bank Indonesia (BI) tidak cukup melibatkan pemangku kepentingan asing, terutama perusahaan AS seperti penyedia layanan pembayaran (Visa, Mastercard) dan bank. Mereka merasa tidak diberi informasi memadai atau kesempatan untuk memberikan masukan terkait kebijakan ini.
- Hambatan Akses Pasar: QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dianggap membatasi ruang gerak perusahaan asing dalam ekosistem pembayaran digital Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mengutamakan standar nasional, yang menurut USTR tidak sepenuhnya kompatibel dengan sistem pembayaran internasional, sehingga menyulitkan perusahaan AS untuk bersaing.
- Dominasi Sistem Lokal: QRIS mengurangi ketergantungan pada jaringan pembayaran asing seperti Visa dan Mastercard, yang selama ini mendominasi transaksi elektronik di Indonesia. Dengan QRIS, transaksi domestik lebih hemat biaya karena tidak melalui switching luar negeri, yang mengurangi pendapatan perusahaan pembayaran asing.
- Kontrol Data dan Kedaulatan Digital: QRIS memungkinkan Indonesia mengelola data transaksi secara lokal, mengurangi akses pihak asing terhadap data pasar. AS, yang biasa memanfaatkan data untuk analisis pasar dan kepentingan strategis, melihat ini sebagai ancaman terhadap pengaruh mereka di sektor keuangan global.
- Proteksionisme dan Persaingan Global: AS menilai kebijakan QRIS mencerminkan sikap protektif Indonesia dalam sistem pembayaran, yang dapat menginspirasi negara lain untuk mengembangkan sistem serupa. Ini berpotensi mengurangi dominasi AS dalam keuangan global, terutama jika sistem seperti QRIS diadopsi untuk transaksi lintas negara tanpa melibatkan infrastruktur AS.
Konteks dan Tanggapan Indonesia
Bank Indonesia, melalui Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, menegaskan bahwa QRIS terbuka untuk kerja sama dengan negara lain, termasuk AS, selama sistem pembayaran mereka siap terhubung. Destry juga menyoroti bahwa Visa dan Mastercard masih dominan di Indonesia, sehingga kritik AS dianggap tidak sepenuhnya beralasan. Indonesia memandang QRIS sebagai alat untuk inklusi keuangan dan kedaulatan digital, terutama untuk mendukung UMKM, dengan lebih dari 26 juta pedagang menggunakannya per 2023.
Secara sederhana, AS mempermasalahkan QRIS karena sistem ini mengurangi pengaruh perusahaan pembayaran mereka di Indonesia, membatasi akses data, dan memperkuat kemandirian digital Indonesia, yang berpotensi mengubah dinamika keuangan global. Namun, Indonesia tetap terbuka untuk negosiasi demi menjaga hubungan dagang yang seimbang.
Komentar